Pemerintah telah membuka kran impor daging sapi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Termasuk daging dari India yang statusnya masih belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Basuki pernah diperiksa KPK terkait kasus suap pengatur impor daging sapi yang menjerat eks Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaq dan koleganya Ahmad Fathanah.
Patrialis diduga menerima suap dari tersangka Basuki selaku bos pemilik 20 perusahaan impor daging dan NG Fenny (NGF).
Mentan mendapat banyak masukan dari pihak KPK terkait sejumlah persoalan yang masuk dalam sektor ketahanan pangan.
China, akhirnya mencabut larangan impor daging sapi dan menerima pengiriman gas alam asal AS.
Dalam surat dakwaan jaksa, Patrialis disebut menerima uang 10.000 dollar AS dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman pada Desember 2016. Uang itu disebut untuk membiayai keperluan umrah Patrialis.
Panggilan dengan menggunakan istilah tersebut terlontar saat Patrialis berkomunikasi dengan kolega dekatnya Kamaludin.
Bahkan, keduanya telah menyiapkan uang Rp 2 miliar untuk kebutuhan pendekatan tersebut.
Salah satu upaya "licik" tersebut yakni menyarankan agar dua hakim MK diadukan atas pelanggaran kode etik hakim.
Majelis hakim menyatakan Kamaludin terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny bersama-sama Patrialis.